Ketua Bawaslu Sintang Paparkan Teknik Analisis Sosial untuk Mapping Potensi Pelanggaran Pemilihan
|
Sintang — Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, menjadi narasumber dalam agenda Selasa Menyapa yang digelar pada Selasa (11/11/2025) secara daring. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan materi berjudul “Teknik Analisis Sosial untuk Mapping Potensi Pelanggaran Pemilihan” yang diikuti olehBawaslu Kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Dalam pemaparannya, Stefanus Kardi menekankan bahwa kemampuan analisis sosial menjadi kunci dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Melalui analisis sosial yang baik, jajaran pengawas dapat mengenali karakteristik masyarakat, potensi konflik, serta pola relasi antaraktor politik di wilayah pengawasan masing-masing.
“Analisis sosial membantu kita memahami konteks masyarakat secara utuh. Dengan itu, pengawasan bisa dilakukan lebih tepat sasaran, dan potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” ujar Kardi.
Ia juga menjelaskan bahwa pemetaan sosial tidak hanya dilakukan menjelang tahapan Pemilu, tetapi harus menjadi proses berkelanjutan yang terus diperbarui sesuai dengan dinamika sosial dan politik di daerah. Menurutnya, Bawaslu perlu memiliki data sosial yang kuat sebagai dasar analisis kebijakan dan strategi pengawasan di lapangan.
Kegiatan Selasa Menyapa ini merupakan agenda rutin yang dirancang sebagai sarana peningkatan kapasitas untuk Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat. Melalui forum tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman baru tentang strategi dan inovasi pengawasan yang adaptif terhadap kondisi sosial masyarakat.
Di akhir kegiatan, Kardi mengajak untuk terus memperkuat kemampuan analisis dan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga integritas demokrasi.
“Pengawasan yang kuat berawal dari pemahaman yang mendalam tentang masyarakat kita sendiri. Mari awasi dengan ilmu, awasi dengan hati,” pungkasnya.
Humas Bawaslu Sintang