Kupas Tuntas Perbawaslu, Bawaslu Sintang Jadi Tuan Rumah Diskusi Strategis
|
Sintang, 10 Juni 2025 — Dalam upaya memperkuat pemahaman peratutan Bawaslu, Bawaslu Kabupaten Sintang menjadi tuan rumah kegiatan Diskusi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Kegiatan diskusi ini menghadirkan perwakilan Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Barat serta narasumber dari Angota Bawaslu Kuburaya dan Penelaah Anggota BAwaslu Provinsi . dilaksanakan secara daring diskusi berlangsung intensif dan produktif.
Anggota Bawaslu Sintang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa , Muhamad Romadhon selaku Moderator sekaligus PIC kegiatan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Bawaslu Sintang untuk menjadi fasilitator diskusi penting ini.
“Kami menyambut baik kesempatan ini sebagai momentum untuk memperdalam pemahaman dan menyelaraskan penerapan dilingkungan lembaga bawaslu,” ujarnya.
Diskusi ini fokus pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum. Peserta diskusi aktif menyampaikan pandangan kritis dan pengalaman lapangan.
Bawaslu Sintang berharap diskusi ini menjadi kontribusi nyata dalam membangun sistem pengawasan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap dinamika demokrasi ke depan.