Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Pengawasan PDPB, Bawaslu Sintang Gelar Rapat Internal

Maksimalkan Pengawasan PDPB, Bawaslu Sintang Gelar Rapat Internal

Dokumentasi saat rapat membahas strategi pengawasan PDPB.

Sintang – Dalam rangka memaksimalkan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang menggelar rapat internal bersama jajaran sekretariat di kantor Bawaslu Sintang pada Senin, (28/07/2025).

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pengawasan PDPB pada periode sebelumnya serta menyusun langkah strategis dalam menghadapi tantangan ke depan. Fokus pembahasan mencakup potensi permasalahan data pemilih, penanganan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta penguatan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti KPU dan Disdukcapil.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Aloysius Kusnadi, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humasmmenegaskan pentingnya pengawasan melekat dalam setiap tahapan PDPB agar hak pilih masyarakat dapat terjamin secara konstitusional.

“Pengawasan terhadap PDPB tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga harus memastikan tidak ada warga yang terabaikan atau kehilangan hak pilih. Melalui rapat ini, kita ingin memastikan strategi pengawasan berjalan lebih terarah dan optimal,” tegasnya.

Dengan rapat internal ini, Bawaslu Sintang berharap seluruh jajaran dapat bekerja lebih efektif, solid, dan responsif dalam menjalankan tugas pengawasan, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan inklusif.

Humas Bawaslu Sintang

Tag
Berita