Lompat ke isi utama

Berita

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sintang Gelar Rakor Teknis Pengawasan untuk Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sintang

Rakor Teknis Pengawasan untuk Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sintang

Foto Bersama pada saat kegiatan Rakor Teknis Pengawasan untuk Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sintang di Hotel Bagus pada tanggal 04 Oktober 2024.

Sintang - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sintang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pengawasan yang diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Sintang. Acara ini digelar dengan tujuan memperkuat koordinasi dan pemahaman teknis pengawasan di tingkat kecamatan guna memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan.(04/10/2024)

Anggota Bawaslu Sintang, Aloysius Kusnadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan Panwaslu di tingkat kecamatan dalam menjalankan tugas pengawasan. Menurutnya, Pilkada 2024 menjadi tantangan besar bagi pengawas pemilu karena potensi pelanggaran bisa muncul dari berbagai sisi, termasuk politik uang, kampanye hitam, serta isu sara.

“Rakor ini diadakan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan memiliki pemahaman yang komprehensif tentang prosedur pengawasan. Apalagi sekarang sudah memasuki tahapan kampanye, keberhasilan pengawasan di lapangan sangat bergantung pada kesiapan dan sinergi antara Panwaslu dengan Bawaslu serta masyarakat,” ujar Aloysius.

Dalam Rakor ini, peserta dibekali dengan materi teknis dan strategi tentang berbagai tahapan pengawasan mulai dari masa kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi suara. Pengawasan pada tahapan-tahapan tersebut menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap proses pemilihan berjalan dengan transparan, adil, dan tidak ada manipulasi.

Bawaslu Sintang juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengawas di tingkat kecamatan. Selain pemahaman teknis, Panwaslu Kecamatan diharapkan mampu bersikap tegas dan cepat dalam merespons setiap pelanggaran yang terjadi. Panwaslu dituntut untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas Pilkada, terutama di wilayah-wilayah yang rawan pelanggaran.

Anggota Bawaslu Sintang Sutami, dalam sambutannya juga menekankan bahwa koordinasi di Internal maupun Eksternal seperti dengan pihak keamanan, PPK, Forkopimcam dan masyarakat harus dtingkatkan lagi. 

"Sinergi yang kuat antar elemen ini sangat diperlukan untuk menghadapi potensi tantangan di lapangan. Kami berharap Panwaslu Kecamatan dapat bekerja dengan penuh integritas dan profesionalitas,"tegas Sutami.

Rakor Teknis ini merupakan salah satu upaya Bawaslu Sintang untuk memastikan setiap Panwaslu Kecamatan siap menghadapi segala dinamika yang terjadi menjelang Pilkada Serentak 2024. Panwaslu Kecamatan harus melakukan berbagai pengawasan intensif di masa kampanye, hingga hari pemungutan dan penghitungan suara. Mereka juga dituntut untuk melakukan pengawasan terkait politik uang dan kampanye negatif yang bisa mencederai demokrasi khususnya di Kabupaten Sintang.

Anggota Bawaslu Sintang, Muhamad Romadhon yang mewakili Ketua Bawaslu Sintang dalam sambutannya diharapkan serius dan fokus mengikuti kegiatan pada hari ini.

"Teknis Ansos untuk maping potensi pelanggaran dan strategi pengawasan yang efektif yang akan disampaikan oleh materi nanti diharapkan dapat diterapkan untuk pelaksanaan pengawasan di lapangan, jika ada dugaan ataupun potensi pelanggaran silahkan dikoordinasikan, supaya pemahamannya sama dan tidaka ada mis komunikasi" Tegas Romadhon.

Dengan pelaksanaan Rakor ini, Bawaslu Sintang berharap Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sintang dapat berlangsung lancar dan terhindar dari pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi. 

Acara yang diikuti oleh seluruh Panwaslu Kecamatan ini berjalan lancar dan penuh antusiasme, menunjukkan kesiapan seluruh pengawas pemilu dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sintang.

Penulis dan Foto: Akhmad.F

Editor: Akhmad.F