Lompat ke isi utama

Berita

Nota Kesepakatan Antara Bawaslu dan Pemkab Sintang Jelang Pemilu 2024

Nota Kesepakatan Antara Bawaslu dan Pemkab Sintang Jelang Pemilu 2024

Senin, (27/6/2022) Sekretaris Asisten 1 bidang pemerintahan Setda Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat S.Sos, M.Si mewakili Bupati Sintang melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Sintang dan Bawaslu di rumah jabatan Bupati Sintang.

Yasser juga menyampaikan tahun 2022 ini tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan kita mulai memasuki tahun-tahun politik. Pemilu serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tahun  2024 ini tentu satu hal yang harus kita siapkan sejak dini.

“Ketika norma serentaknya dilaksanakan maka pesta demokrasi ini luar biasa ada  pemilihan Bupati, Walikota, pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, pemilihan anggota DPRD kabupaten kota provinsi, Pemilihan DPR RI, pemilihan DPD sampai pemilihan Presiden dan Wakil sehingga memang perlu persiapan secara khusus maka pada hari ini kita hadir bersama dalam rangka penandatanganan MOU dengan Bawaslu terkait  dengan tugas-tugas pengawasan pelaksanaan Pemilu, “ ungkap Yasser.

Dikesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Fransiskus, SH juga menyampaikan nota penandatanganan kesepakatan antara Bawaslu dengan Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang itu adalah bagian dari pada program nasional yang dinamakan Gardu Sadar Pemilu (Gerakan Terpadu Sadar Pemilu).

“Bawaslu menyadari ketika kita menghadapi pemilihan atau pemilu  tahun 2024 yang dilaksanakan serentak se-Indonesia itu tentu Bawaslu harus memperkuat sampai ke pelosok-pelosok dalam kontek atau dalam hal pengawasan partisipasi ,” ucap  Fransiskus.

 “Partisipasi pengawasan diharapkan oleh semua masyarakat , semua stakeholder atau semua elemen sehingga tentu selain kita berharap agar peningkatan demokrasi di Kabupaten Sintang, bahwa dalam pelaksanaan bisa berjalan lancar aman sesuai dengan harapan bersama,” ungkap Fransiskus.

Fransiskus juga menjelaskan dengan adanya nota kesepakatan tersebut, Bawaslu akan menindaklanjutinya dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa untuk melakukan sosialisasi pengawasan , sehingga ketika hal  telah dilakukan harapannya pemahaman akan pengawasan dilakukan oleh semua pihak sampai kepada masyarakat di manapun berada.   

Acara dihadiri Asisten 1 bidang pemerintahan Setda Sintang, Kabag tata pemerintan Setda Sintang, Kepala Kesbangpol Sintang , sekretaris DPMPD Sintang, Ketua KPU Sintang, Komisioner Pimpinan Bawaslu Kab. Sintang, Perwakilan Bawaslu Provinsi, Koordinator,Sekretaris dan staf teknis pendukung Bawaslu Kabupaten Sintang.

#pemdasintang #pemilu #bawaslusintang