Lompat ke isi utama

Berita

Partisipasi Masyarakat, Nafas Demokrasi di Sintang

Partisipasi Masyarakat, Nafas Demokrasi di Sintang

Anggota Bawaslu SIntang, Sutami melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Masyarakat Sipil, Sintang (8/03/2026).

Sintang – Suasana akhir pekan biasanya identik dengan waktu beristirahat dan berkumpul bersama keluarga. Namun pada Minggu, 8 Maret 2026, sebuah pertemuan sederhana justru menjadi ruang berbagi gagasan tentang masa depan demokrasi. Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, diskusi mengenai peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi berlangsung dengan penuh antusias.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sintang, Sutami, bersama masyarakat sipil. Dalam pertemuan tersebut, tema yang diangkat adalah “Partisipasi Masyarakat Kunci Kualitas Demokrasi”, sebuah topik yang dinilai sangat penting dalam memperkuat kesadaran publik terhadap proses demokrasi.

Bagi Sutami, demokrasi bukan sekadar proses memilih pemimpin pada hari pemungutan suara. Demokrasi adalah proses panjang yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapannya. Tanpa keterlibatan masyarakat, demokrasi hanya akan menjadi sebuah prosedur formal tanpa makna yang mendalam.

“Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Tidak hanya saat menggunakan hak pilih, tetapi juga dalam mengawasi dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” ungkap Sutami dalam diskusi tersebut.

Dalam pertemuan itu, masyarakat sipil turut menyampaikan berbagai pandangan dan pengalaman mengenai dinamika demokrasi di tengah masyarakat. Diskusi berlangsung terbuka, menghadirkan berbagai perspektif mengenai tantangan yang dihadapi dalam menjaga partisipasi masyarakat agar tetap aktif dan tidak terjebak pada sikap apatis terhadap proses demokrasi.

Beberapa peserta menyampaikan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam demokrasi adalah munculnya rasa tidak peduli atau apatis dari sebagian masyarakat. Sikap tersebut dapat muncul ketika masyarakat merasa suaranya tidak berpengaruh atau ketika mereka kurang mendapatkan informasi yang memadai mengenai proses demokrasi.

Namun melalui kegiatan konsolidasi seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat dapat terus tumbuh. Diskusi yang dilakukan secara langsung membuka ruang bagi masyarakat untuk memahami bahwa setiap suara dan setiap partisipasi memiliki arti penting dalam menentukan arah demokrasi.

Sutami menambahkan bahwa menjaga demokrasi bukan hanya tugas penyelenggara pemilu semata. Peran masyarakat sebagai pengawas partisipatif juga sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan berintegritas.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Sintang berupaya terus memperkuat hubungan dengan masyarakat sipil. Pendekatan dialogis seperti ini dinilai efektif untuk membangun kesadaran kolektif bahwa demokrasi adalah tanggung jawab bersama.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai tersebut menunjukkan bahwa diskusi mengenai demokrasi tidak selalu harus dilakukan dalam forum formal. Justru melalui percakapan yang sederhana dan terbuka, gagasan-gagasan penting tentang masa depan demokrasi dapat tumbuh dan berkembang.

Di akhir kegiatan, satu pesan penting kembali ditegaskan: demokrasi akan tetap kuat selama masyarakat tidak bersikap apatis dan terus berpartisipasi dalam setiap prosesnya. Partisipasi masyarakat bukan hanya sekadar hak, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dari ruang diskusi yang sederhana itu, harapan untuk demokrasi yang lebih baik kembali diteguhkan. Bahwa selama masyarakat peduli, terlibat, dan berani menyuarakan aspirasinya, demokrasi akan terus hidup dan berkembang.

Humas

Tag
Berita