Pembahasan Rancangan Draf Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kab.Sintang.
|
Selasa, 27/12/2022
Ketua Bawaslu Sintang didampingi Staf, Menghadiri Pembahasan Rancangan Draf Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kab.Sintang.
Pertemuan ini dilaksanankan di Ruang Rapat Sekda Kab.Sintang yang tujuannya untuk menindaklanjuti hasil koordinasi Pemerintah Daerah Kab. Sintang dengan Kemendagri Dukcapil berkaitan dengan perbedaan data IKB di Kependudukan dengan Data yang disampaikan Oleh Kepala Desa melalui Camat terkhusus Kec. Serawai & Ambalau.
Selanjutnya dari hasil Rakor ini akan membuat surat pernyataan yang akan disampaikan ke Dirjendukcapil dan Dukcapil akan melaksanakan perekaman mulai tgl 5/01/2023 selama seminggu di Serawai dan Ambalau sebelum Alokasi Dapil dan Kursi ditetapkan oleh KPU RI.