Pengawasan Data Pemilih Lebih Maksimal, Bawaslu Sintang Lakukan Koordinasi ke Disdukcapil
|
Sintang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang melakukan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang pada Selasa (05/08/2025), dalam rangka memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data kependudukan yang dikelola oleh Disdukcapil dapat mendukung keakuratan dan validitas daftar pemilih yang disusun oleh KPU Kabupaten Sintang. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam mencegah potensi permasalahan seperti pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), hingga pemilih pemula yang belum terdata.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Aloysius Kusnadi, menegaskan pentingnya sinergi dengan Disdukcapil sebagai salah satu pemangku kepentingan kunci dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
“Pengawasan terhadap data pemilih harus dilakukan secara berlapis. Melalui koordinasi ini, Bawaslu berupaya memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan proses demokrasi berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujarnya.
Bawaslu Sintang berharap koordinasi ini dapat memperkuat kolaborasi antar lembaga serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang di Kabupaten Sintang.
Humas Bawaslu Sintang