Pengawasan Melekat Aksi Demo Keberatan atas berkurangnya Kursi DPRD Dapil Serawai-Ambalau
|
Sintang, Jum'at 25 November 2022.
Bawaslu Kabupaten Sintang melakukan pengawasan melekat terkait aksi demo Keberatan atas berkurangnya kursi DPRD Dapil Serawai-Ambalau oleh Persatuan Masyarakat Serawai-Ambalau kepada KPU Kabupaten Sintang, Pengawasan dilakukan mulai Pukul 10.00 - 11.00 wib.
Petugas yg melakukan pengawasan :
- Fransiskus (Ketua)
- Muhammad Ramadhan (Staf)
- Retno Anggun Kusumastuti (Staf)
Berikut adalah hasil pengawasan :
- Persatuan Masyarakat Serawai Ambalau mengajukan keberatan atas berkurangnya kursi DPRD Dapil Serawai-Ambalau;
- Salah satu anggota Persatuan Masyarakat Serawai-Ambalau menyampaikan keberatan untuk meminta agar merubah keputusan nomor 457 yang menjadi dasar sehingga 3 kursi dapat dirubah;
- Ketua KPU Kabupaten Sintang Azizah menyampaikan agar setiap Masyarakat yang merasa keberatan untuk memberikan tanggapan, dengan mengisi Form Tanggapan Masyarakat Dapil pada link KPU Kabupaten Sintang;
- Persatuan masyarakat Serawai-Ambalau membawa sejumlah bukti diantaranya : surat pernyataan sikap Persatuan, data kependudukan yg diserahkan ke kecamatan, dan daftar hadir serta dokumentasi;
- Ada 5 tanggapan yg disampaikan kepada KPU Kabupaten Sintang ditandatangani oleh Koordinator Persatuan masyarakat Serawai-Ambalau Sandan, S. Sos;
- Koordinator meminta kejelasan kapan usulan ini dapat diterima, pendataan penduduk untuk mengikuti data pemilu 2019 kependudukan, karena tidak ada konflik waktu itu;
- Anggota Persatuan masyarakat Serawai-Ambalau Nanti apabila tidak direspon kami minta dihentikan semua tahapan pemilu. Rancangan ini yg dicabut diubah dr 3 menjadi 4 atau apabila datanya tidak sesuai nanti kami siap datang menyampaikan langsung;
- Ketua KPU Kabupaten Sintang menyampaikan terkait jawaban kapan, keputusan hal ini sampai dengan masa penetapan sekitar Januari.