Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pengamanan dan Pengawalan Logistik Surat Suara KPU Kabupaten Sintang

Pengawasan Pengamanan dan Pengawalan Logistik Surat Suara KPU Kabupaten Sintang

Perkembangan Pengawasan, Pengamanan dan Pengawalan Logistik Surat Suara KPU Kabupaten Sintang Dalam Rangka Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kab.Sintang Tahun 2020

Kamis, (12/11/2020) pukul 12.00 WIB bertempat di Percetakan PT. Temprina Media Grafika Jl. Raya Wringinanom No. KM 30 - 31, Sidomoro, Pasinan Lemah putih, Kec.Wringinanom, Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur telah dilaksanakan monitoring perkembangan proses pencetaan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020.

Adapun yang terlibat dalam pengawasan, pengamanan dan pengawalan surat suara:

  1. Aipda Yundeka ( PS. Kasubnit Dalmas 1 Satsabhara Polres Sintang ).
  2. Bripda Handika Satria Putra ( Brig Satsabhara Polres Sintang ).
  3. Briptu M. Ulinnuha Mu'afiq ( Brig Satintelkam Polres Sintang ).
  4. Sertu Ngatiran ( Ba Sub 3.1 Unit Intel Dim 1205/Sintang )
  5. Antonius V. Tian S.Sos KA. DIV Hukum KPU Sintang
  6. Kasubbag Umum KPU Kab. Sintang, Nobertus B. Gurung, S.P., M.A.P.
  7. M. Romadhon M.Pdi ( Komisioner Bawaslu Kab.Sintang )

Hal-hal yang dapat dilaporkan antara lain:

  1. Pada pukul 12.10 WIB telah dilaksankan Pemotongan dan Pengemasan Surat Suara untuk KPU Sintang.
  2. Pada pukul 13.30 WIB telah dilaksanakan koordinasi dengan pihak Poslog yang diwakili oleh Sdr.Karisma, adapun hasil koordinasi sebagai berikut :

a. Logistik Surat Suara untuk Wilayah Provinsi Kalbar yang terdiri dari 4 (empat) Kabupaten yaitu Kab.Sekadau, Kab.Melawi , Kab.Sintang dan Kab. Kapuas Hulu akan dimuat dalam 1 (satu) Kontainer.

b. Logistik Surat Suara untuk Wilayah Provinsi Kalbar akan didorong dari PT. Temprina Media Grafika menuju ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Prov. Jawa Tengah pada hari Jum'at tanggal 13 November 2020 (untuk jam keberangkatan belum ditentukan dikarenakan menunggu selesai proses loading/pemuatan ke kontainer)

c. Logistik Surat Suara untuk Wilayah Provinsi Kalbar akan di berangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Emas menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak pada hari Minggu tanggal 15 November 2020 pukul 06.00 WIB dengan menggunakan Kapal KM. Dharma Kencana dengan estimasi waktu perjalanan dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak sekitar 3 (tiga) hari.

d. Untuk prosedur Pengamanan sesuai SOP dari Pihak POSLOG didalam Kapal tidak ada pengamanan melekat dari pihak Kepolisian, hanya 1 (satu) orang Driver dan ABK Kapal yang dapat berada di dalam kapal.

e. Proses pendistribusian Logistik Surat Suara dari PT. Temprina Media Grafika hingga tiba di Pelabuhan Dwikora Pontianak masih menjadi tanggung jawab pihak Poslog sehingga tidak melibatkan dari pihak keamanan.

  1. Pada pukul 20.30 WIB telah dilaksanakan pemusnahan lembar Surat Suara milik KPU Kab. Sintang yang dinyatakan rusak.
  2. Pada pukul 20.45 WIB telah dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara (BA) Pemusnahan lembar Surat Suara milik KPU Kab. Sintang yang rusak dengan jumlah 522 lembar Surat Suara yang rusak.

Catatan

  1. Proses pencetakan Surat Suara untuk KPU Kab. Sintang bertempat di PT. Temprina Media Grafika Jl. Raya Wringinanom No. KM 30 - 31, Sidomoro, Pasinan Lemahputih, Kec. Wringinanom, Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur dilaksanakan mulai tanggal 8 s.d. 11 November 2020.
  2. Proses pendistribusian Surat Suara dari PT. Temprina Media Grafika menuju ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang akan dilaksanakan pendistribusiannya oleh pihak Poslog yang akan dimulai pada hari Jum"at tanggal 13 November 2020.

Kegiatan selesai pukul 21.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.