Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sintang dan STKIP Persada Khatulistiwa Teken Perjanjian Kerja Sama

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sintang dan STKIP Persada Khatulistiwa Teken Perjanjian Kerja Sama

Dokumentasi saat penandatanganan Perjanjian Kera Sama (PKS) antara Bawaslu Kabupaten Sintang dan STKIP Persada Khatulistiwa Sintang, Senin (29/09/2025).

Sintang – Dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Persada Khatulistiwa Sintang, Senin (29/09/2025).

Kerja sama ini mencakup program penguatan pemahaman mahasiswa dalam bidang kepemiluan, riset, serta peningkatan kesadaran politik di kalangan generasi muda. Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Sintang berharap peran mahasiswa semakin nyata dalam mendorong terciptanya Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, menyampaikan bahwa keterlibatan kampus adalah strategi penting dalam memperluas basis pengawasan partisipatif. “Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian. Dukungan dari civitas masyarakat, khususnya mahasiswa, menjadi energi baru dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu maupun Pemiilihan kedepan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua STKIP Persada Khatulistiwa Sintang, Didin Syafruddin, S.P.,M.Si, menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah Bawaslu melalui kontribusi nyata kepada mahasiswa. “Kerja sama ini sangat penting, karena mahasiswa bukan hanya dituntut aktif di bidang akademik, tetapi juga harus peka terhadap isu-isu demokrasi. Kami siap mendukung Bawaslu dengan melibatkan mahasiswa dalam riset, diskusi, maupun kegiatan pengawasan partisipatif,” ungkapnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu Sintang optimistis tercipta sinergi kuat antara lembaga pengawas Pemilu dan institusi pendidikan dalam mengawal proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sintang.

Penandatanganan PKS
Penandatanganan PKS

Humas