Pleno Penetapan DPT Pilkada, Bawaslu Sintang Awasi Langsung
|
intang – Bawaslu Kabupaten Sintang turut hadir dalam pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam rapat yang berlangsung di Aula Hotel Bagus Sintang pada Jumat(20/9/2024) tersebut, sebanyak 320.813 pemilih ditetapkan sebagai DPT untuk Pilkada mendatang.
“Dari total jumlah DPT tersebut, sebanyak 165.099 adalah pemilih laki-laki dan 155.714 pemilih perempuan. Proses penetapan DPT ini adalah hasil kerja keras dalam pemutakhiran data yang sudah melalui beberapa tahap. Harapannya, data ini menjadi dasar yang akurat untuk penyelenggaraan Pilkada 2024," jelas Anggota Bawaslu Sintang, Aloysius Kusnadi.
Anggota Bawaslu Sintang, Aloysius Kusnadi, memberikan apresiasi kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah bekerja sama dengan baik, serta menindaklanjuti berbagai masukan dan saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Kerja keras KPU beserta seluruh jajaran penyelenggara sangat penting dalam memastikan proses ini berjalan dengan baik. Seluruh masukan dan saran perbaikan dari Bawaslu selama proses DPSHP juga telah direspon secara maksimal dan ditindaklanjuti oleh PPS dan PPK,” ungkap Aloy.
Selain itu, Bawaslu Sintang bersama Panwascam se-Kabupaten Sintang juga telah memberikan imbauan kepada PPK dan KPU Sintang sebagai upaya pencegahan terhadap kesalahan prosedur dalam penyusunan daftar pemilih. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa DPT yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang, yang menyaksikan langsung proses rekapitulasi dan penetapan DPT. Diharapkan, dengan adanya DPT yang sudah disahkan, pelaksanaan Pilkada Sintang 2024 dapat berlangsung lancar, transparan, dan akuntabel.
Dengan ditetapkannya DPT, Kabupaten Sintang kini siap menuju tahap berikutnya dalam persiapan Pilkada, yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang untuk periode 2024-2029.
Penulis dan Editor: Akhmad.F
Foto: Berunai