Rakor Pelayanan Pindah Memilih, Aloysius Sampaikan Potensi Kerawanan dalam Penyusunan DPTb
|
Sintang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan pada setiap tahapan Pilkada Serentak 2024. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Pindah Memilih yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Aloysius, salah satu anggota Bawaslu Sintang, tampil sebagai narasumber. Pada kesempatan tersebut, Aloysius memaparkan beberapa potensi kerawanan yang dapat terjadi dalam penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). (08/10/2024)
Dalam penyampaiannya, Aloysius menjelaskan bahwa DPTb merupakan salah satu elemen penting dalam proses pemilihan, khususnya bagi pemilih yang tidak berada di tempat asal saat hari pemungutan suara. Meskipun begitu, proses penyusunan DPTb juga menyimpan berbagai potensi kerawanan yang harus diantisipasi secara matang.
“Penyusunan DPTb harus disusun dengan cermat karena terdapat beberapa celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan, seperti pemilih ganda atau data pemilih yang tidak valid,” ujar Aloysius.
Aloysius menjelaskan bahwa salah satu kerawanan utama dalam penyusunan DPTb adalah verifikasi data yang tidak akurat, baik karena kelalaian administrasi atau kurangnya sinergi antar lembaga. Hal ini bisa menyebabkan adanya pemilih yang terdaftar di dua lokasi berbeda, atau pemilih yang datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Selain itu, pemilih fiktif juga menjadi ancaman lain yang bisa muncul jika validasi data pemilih tidak dilakukan dengan benar. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya verifikasi ketat dan transparansi pada saat penyusunan DPTb.
“Kami di Bawaslu akan memastikan bahwa setiap pemilih yang terdaftar di DPTb benar-benar valid dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan ini penting agar tidak ada ruang bagi manipulasi data,”tegas Aloysius.
Rakor Pelayanan Pindah Memilih ini menjadi momen penting bagi semua pihak terkait untuk bersama-sama mengantisipasi berbagai potensi kerawanan dalam penyusunan DPTb. Aloysius menekankan bahwa pengawasan yang ketat dan koordinasi yang kuat antar lembaga adalah kunci untuk memastikan setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara sah dan terhindar dari kecurangan.
Dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam mengenai potensi kerawanan dalam penyusunan DPTb, Bawaslu Sintang berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung secara transparan, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Akhmad.F
Editor: Akhmad.F