Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Pembinaan dan Penindakan Pelanggaran

Rakor Pembinaan dan Penindakan Pelanggaran

Bawaslu kabupaten Sintang melakukan Rakor pembinaan dan peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran dan penindakan pelanggaran, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sintang, Selasa, (13/4).

Hadir dalam acara rapat tersebut, Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Prov. Kalbar, Mohamad, SH, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sintang, bersama Pemda yang diwakili oleh Kesbangpol, KPU dan Bapak Victor Emanuel, SH., MH selaku akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, serta semua staf.

Dalam rapat tersebut ketua Bawaslu kabupaten Sintang Fransiskus SH, menyampaikan terkait penangganan pelanggaran ada beberapa aspek penting, yaitu pelapor terlapor, pemantau pemilu sebagai subjek dari hasil pengawasan yang didapat di lapangan. Kemudian, adanya peran serta masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada Bawaslu.

Diskusi dan koordinasi ini menghasilkan gagasan dimana Bawaslu bersama mitra kerja harus dapat terus berkarya dan mensosialisasikan partisipasi aktif masyarakat untuk terlibat dalam proses demokrasi, baik dalam memberikan hak suara maupun mengawasi proses demokrasi di Kabupaten Sintang.