Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Penetapan DPTB

Rakor Penetapan DPTB

Sintang, 29 Desember 2021

Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang M.Romadhon didampingi Staf Berunai menghadiri Undangan Rapat Koordinasi penetapan DPTB tahap empat di tahun 2021,

Rapat yang dimulai pukul 09.45 - selesai dilaksanakan di Aula KPU Kab Sintang dihadiri oleh:
1.Ketua, Anggota serta unsur sekretariat KPU Kab.Sintang,
2.Sri Tanyono (Dukcapil)
3.M.Romadhon (Bawaslu Kab.Sintang)
4.Iptu Hariyanto (Polresta Sintang)
5.Kapten inf. Didik HP (Kodim 1205/Sintang )
6.Supranto Aji (Kesbangpol)

Adapun hal-hal yang dibahas sebelum penetapan diantaranya:
Warga Masyarakat yang ada dalam DPT namun sudah meninggal dunia, sudah berubah status menjadi TNI, Polri atau Pindah Kabupaten,
Pemilih Pemula seperti WNI yang sudah berusia 17 th, TNI/Polri yang Sudah Pensiun,
Semua komunikasi atas stekhorder dalam proses penyusunan DPTB sudah berjalan meskipun beberapa terkendala dengan kendala teknis.