Rakor Penetapan DPTB
|
Sintang, 29 Desember 2021
Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang M.Romadhon didampingi Staf Berunai menghadiri Undangan Rapat Koordinasi penetapan DPTB tahap empat di tahun 2021,
Rapat yang dimulai pukul 09.45 - selesai dilaksanakan di Aula KPU Kab Sintang dihadiri oleh:
1.Ketua, Anggota serta unsur sekretariat KPU Kab.Sintang,
2.Sri Tanyono (Dukcapil)
3.M.Romadhon (Bawaslu Kab.Sintang)
4.Iptu Hariyanto (Polresta Sintang)
5.Kapten inf. Didik HP (Kodim 1205/Sintang )
6.Supranto Aji (Kesbangpol)
Adapun hal-hal yang dibahas sebelum penetapan diantaranya:
Warga Masyarakat yang ada dalam DPT namun sudah meninggal dunia, sudah berubah status menjadi TNI, Polri atau Pindah Kabupaten,
Pemilih Pemula seperti WNI yang sudah berusia 17 th, TNI/Polri yang Sudah Pensiun,
Semua komunikasi atas stekhorder dalam proses penyusunan DPTB sudah berjalan meskipun beberapa terkendala dengan kendala teknis.