Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Covid-19 pada Pilkada Sintang Tahun 2020
|
Kamis, 24/9/2020, Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Covid-19 Pada Pilkada Sintang Tahun 2020.
22/9/2020 Bawaslu diintruksikan untuk Pembentukan Pokja Satgas Covid-19
yang keanggotaanya;
-Bawaslu
-Pemda
-Kepolisian
-KPU
-Kejaksaan
-Satpol PP
-Kodim
-Satgas Covid-19 Pemda
Berkenaan Tugas ini kita khusus pada Tahapan Pilkada dan kegiatan yang berhubungan dengan Pilkada kalau kegiatan lain mungkin ada pihak yang berwenang lainnya.
Berkenaan dengan Aturan kita pada dasar jelas dari UU turun menjadi PKPU dan Perbawaslu dan cendrung bersamaan,
Sebagai Catatan
-Sintang masuk 10 Zona Rawan Se-Indonesia,
-Memang Sintang terjadi Lonjakan 48 Orang terpapar dalam seminggu terakhir
-jika kita menginginkan Zona hijau, tidak sulit cukup dengan cara tidak ada pengecekan
-Sebenarnya Tugas ini sangat jelas berkenaan dengan Protokol Kesehatan pada tahapan Pilkada.
KPU (F.Tian)
-Berkenaan dengan Satgas Covid-19 Untuk Pilkada ini apakah hanya ditingkat Kabupaten atau sampai ke
Kejaksaan
-Ruang Lingkup
1.Pencegahan
2.Pengawasan
3.Penindakan
Berkenaan Pelanggaran kita lihat dan kaji bersama mengacu ke UU atau Aturan mana.