Rapat Mengenai Buletin Edisi 3 Bawaslu
|
SINTANG, Guna meningkatkan Pelayanan Informasi Maksimal Kepada Masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui kegiatan yang berkelanjutan yang dilaksanakan, Bawaslu Kabupaten Sintang 24 Mei 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sintang tersebut, juga menekankan informasi yang disampaikan juga menjadi tanggung jawab Bawaslu Kabupaten Sintang Kepada Masyarakat tentang Kelangsungan Program Bawaslu Kabupaten Sintang secara Transparan, Efektif dan Efisien.
Kehumasan untuk terus menggali pengetahuan dari Narasumber, sehingga kedepannya Staf Kehumasan dapat lebih berperan dalam mengkomunikasikan segala yang berkaitan dengan kegiatan Bawaslu Kabupaten Sintang kepada masyarakat.