Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon, Bawaslu Sintang Awasi Langsung
|
Sintang - Bawaslu Kabupaten Sintang melaksanakan pengawasan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di Indor Apang Semangai Sintang dan dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Sintang. partai politik pengusung, tim sukses, serta relawan dari masing-masing paslon. (23/09/2024)
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Jombang, Edi Susanto, yang menekankan pentingnya semangat demokrasi kemudian dilanjutkan pembacaan Tata tertib yang disampaikan oleh Komisioner KPU.
Berdasarkan pengundian maka ditetapkan nomor urut sebagai berikut :
Nomor urut 1 pasangan calon : Didit Surahmayadi, S.E., M.A.P dan Melkianus, S.Sos
Diusung oleh 3 Partai Politik yakni Partai Golongan Karya (GOLKAR, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia.
Nomor urut 2 pasangan calon : Heri Jambri, S.H., M.Si dan Supranto, S.E., M.A.P
Diusung oleh 5 Partai Politik yakni : Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat.
Nomor urut 3 pasangan calon : Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny
Diusung oleh 5 Partai Politik yakni : Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Usai pengundian, dilakukan deklarasi kampanye damai yang ditandai dengan Penandatangan Kesepakatan Pilkada Damai. Tahapan kampanye sendiri akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024, dengan semua paslon diharapkan mengikuti regulasi yang berlaku.
Penulis dan Foto: Akhmad. F
Editor: Akhmad. F