Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, Romadhon Tinjau Kecamatan Sungai Tebelian
|
Sintang – Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Romadhon, melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Sungai Tebelian pada Kamis (28/11/2024). Kehadiran Romadhon merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Sintang dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Romadhon menegaskan pentingnya pengawasan dalam tahap rekapitulasi ini. “Pleno terbuka di tingkat kecamatan adalah tahapan krusial yang menentukan akurasi hasil penghitungan suara. Kami hadir untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan tanpa pelanggaran,” ujar Romadhon.
Dalam peninjauan tersebut, Romadhon menyaksikan proses rekapitulasi yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam serta saksi dari peserta Pemilihan, dan pihak terkait lainnya.
Selain memantau kelancaran proses rekapitulasi, Romadhon juga menyoroti pentingnya penyelesaian keberatan yang diajukan oleh saksi peserta pemilu. “Setiap keberatan harus dicatat dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku agar hasil rekapitulasi dapat diterima semua pihak,” tambahnya.
Bawaslu Sintang mengapresiasi kerja keras PPK Kecamatan Sungai Tebelian yang menjalankan tahapan ini dengan profesional dan transparan serta Panwascam yang mengawal Proses tersebut. Romadhon juga mengimbau seluruh elemen yang terlibat untuk menjaga netralitas dan integritas demi terwujudnya pemilihan yang jujur dan adil.
Dengan pengawasan ketat seperti ini, Bawaslu Sintang berharap rekapitulasi suara di seluruh kecamatan dapat selesai dengan baik, mencerminkan hasil pilihan masyarakat Kabupaten Sintang pada Pilkada Serentak 2024.