Sebanyak 1.038 Pengawas TPS di Kabupaten Sintang Resmi Dilantik untuk Pemilihan Serentak 2024
|
Sintang – Dalam upaya memastikan pengawasan Pemilihan Serentak 2024 berjalan lancar dan demokratis, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang melalui jajaran Panwascam resmi melantik sebanyak 1.038 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Sintang, Senin (04/11/2024). Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam rangka mempersiapkan pengawas pemilihan di tingkat TPS yang siap bekerja untuk menjaga integritas dan transparansi pemilihan.
Anggota Bawaslu Sintang, Koordinator Divisi SDM dan Diklat, Stefanus Kardi, menyampaikan selamat kepada seluruh pengawas yang dilantik agar senantiasa menjaga netralitas, profesionalisme, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. "Pelantikan ini menandai kesiapan Bawaslu Sintang dan jajaran dalam mengawal jalannya Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Sintang. Kami berharap pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga proses demokrasi di setiap TPS, dan memastikan setiap suara yang diberikan masyarakat terlindungi,” ujarnya.
selanjutnya, Kardi menekankan bahwa pengawas TPS adalah ujung tombak dalam pengawasan pemilihan yang akan langsung berhadapan dengan proses pemungutan dan penghitungan suara di lapangan. Oleh karena itu, para pengawas TPS juga telah diilakukan Pembekalan mengenai tugas, kewenangan dan kewajiban mereka, termasuk hal-hal yang mungkin akan terjadi di TPS.
"Sebagai pengawas TPS, kalian adalah perwakilan Bawaslu yang memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan sesuai aturan dan prosedur. Pengawasan di lapangan adalah tanggung jawab yang besar, karena kalian akan menjadi penjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan," tegasnya.
Pembekalan yang diberikan meliputi pemahaman regulasi, teknik pengawasan di TPS, serta penanganan jika adanya potensi pelanggaran. Dengan pembekalan ini, Bawaslu Sintang optimistis bahwa seluruh pengawas TPS yang dilantik memiliki kapasitas dan integritas dalam menjaga kualitas pemilihan.
Pelantikan pengawas TPS ini adalah salah satu upaya penting Bawaslu Sintang dalam memperkuat pengawasan di seluruh tahapan pemilihan. Dengan jumlah pengawas yang mencapai 1.038 orang, diharapkan setiap TPS di Kabupaten Sintang dapat diawasi secara maksimal, sehingga pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Sintang berlangsung jujur, adil, dan sesuai prinsip demokrasi.
Bawaslu Sintang dan jajaran berkomitmen untuk memastikan bahwa Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Sintang berjalan aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka dengan percaya diri dan tanpa tekanan.
Penulis dan Foto: Akhmad.F
Editor: Akhmad.F