Selasa Menyapa, Bawaslu Sintang Jadi Tuan Rumah Diskusi Rutin Bawaslu Kalbar
|
Sintang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang menjadi tuan rumah dalam kegiatan diskusi rutin Selasa Menyapa yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (12/8/2025). Pada kesempatan ini, diskusi mengangkat tema Perbawaslu dan Peraturan bersama tentang Gakkumdu Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pemilihan, Kegiatan ini diisi oleh Uray Juliansyah, S.Pd M.H, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat (Keynote Speker), Indra Eka Putra, S.H., M.H., C.P.L Anggota Bawaslu Provisi Sulawesi Tenggara (Penanggap) serta Narasumber, Faskalis Thomas, S.Sos, Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Diskusi rutin Selasa Menyapa menjadi forum penting untuk berbagi informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi antarjajaran pengawas pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Bawaslu Sintang sebagai tuan rumah penyelenggara.
“Menjadi tuan rumah kegiatan ini tentu menjadi kehormatan bagi kami. Forum ini penting sebagai ruang bertukar pengalaman, memperkuat koordinasi, sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan pemilu,” ungkap Stefanus Kardi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Uray Juliansyah, menyampaikan bahwa kegiatan diskusi rutin ini merupakan agenda strategis untuk memastikan pengawasan pemilu di Kalimantan Barat berjalan dengan baik, profesional, dan akuntabel.
Dengan berlangsungnya diskusi Selasa Menyapa ini, Bawaslu di seluruh Kalimantan Barat diharapkan semakin siap menghadapi berbagai potensi pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada mendatang dengan langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum yang lebih optimal.