Lompat ke isi utama

Berita

Serahkan Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa, Romadhon : Bentuk Pertanggungjawaban Pengawasan dan Pencegahan Sengketa

Dokumentasi

Anggota Bawaslu Sintang, Muhammad Romadhon, beserta jajaran staf saat menyerahkan laporan akhir Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan 2024 kepada Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (25/2/2025).

Jakarta, Bawaslu Sintang – Bawaslu Sintang menyerahkan laporan akhir Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan 2024 kepada Bawaslu RI di Jakarta, Selasa(25/2/2025). Laporan ini disusun untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai proses pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilihan yang dilakukan di Kabupaten Sintang selama Pemilihan 2024.

Muhammad ROmadhon, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sintang, menjelaskan bahwa meskipun tidak terjadi sengketa pemilihan di wilayah Sintang, laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Sintang.

“Meskipun di Sintang tidak terjadi sengketa pemilihan, laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban bahwa kami (Bawaslu SIntang) telah melaksanakan tugas pengawasan untuk mencegah terjadinya sengketa terhadap proses pemilihan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Sintang,” ujar Romadhon.

Laporan tersebut mencakup seluruh proses pengawasan, mulai dari tahap pencalonan hingga usai pemilihan. Romadhon menekankan pengawasan terus dilakukan secara intensif oleh Bawaslu Sintang untuk meminimalisir potensi terjadinya sengketa pada setiap tahapan pemilihan.

Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah, Romadhon menyatakan Bawaslu Sintang telah mempersiapkan segala hal terkait Pemilihan 2024 agar berjalan dengan tertib, lancar, dan damai. Namun, ia mengakui tidak menutup kemungkinan ada calon yang merasa dirugikan oleh tindakan penyelenggara pemilihan.

“Maka dari itu, kami telah membuka ruang yang sangat terbuka untuk para pihak membuat permohonan penyelesaian sengketa, dan akan diselesaikan sesuai alur penyelesaiannya,” tegas Romadhon.

Dengan diserahkannya laporan ini, Bawaslu Sintang berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan di Indonesia, khususnya di Bumi Senentang ini.

Penulis dan Editor: Akhmad.F

Foto: Muhamad Ramadhan