Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Peraturan KPU Tentang Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang

Sosialisasi Peraturan KPU Tentang Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang

Kamis, (01/10/2020) Kegiatan dilaksanakan di Hermas Hotel My Home, dimulai Pukul 09.00 berakhir pukul 11.20 WIB, kegiatan di buka Oleh Anggota KPU Kabupaten Sintang A.V.Tian hadir juga 3 Komisioner lain
-Sutami
-Edy Susanto
-Karsinah

Undangan
Parpol,instansi dan masing masing tim kampanye pasangan calon
Diawasi langsung oleh Anggota Bawaslu
-Doni Arpandi didampingi staf Hendrikus
Proses dimulai dengan penyampaian materi di sampaikan oleh Anggota KPU Kab.Sintang Kasinah terkait peraturan KPU tentang kampanye pemilihan dalam kondisi bencana non alam Covid-19, serta juga kampanye dalam aplikasi media sosial.

Anggota Bawaslu Doni Arpandi juga menegaskan tentang Penertipan APK apa bila tidak sesuai dengan aturan maka akan diproses sesuai dengan PKPU.