Stefanus Kardi Lakukan Monitoring Pleno Rekapitulasi Suara di Kecamatan Serawai
|
Sintang – Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, melaksanakan monitoring langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Serawai pada Jumat (29/11/2024). Kehadiran Stefanus Kardi bertujuan memastikan bahwa seluruh proses rekapitulasi suara berlangsung transparan, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Rekapitulasi suara adalah salah satu tahapan krusial dalam pemilihan. Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar, tanpa ada potensi pelanggaran atau manipulasi,” ujar Stefanus Kardi saat memberikan keterangan.
Dalam monitoring tersebut, Stefanus memantau langsung jalannya proses yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi dari pasangan calon, serta Panwascam. Ia juga menyoroti pentingnya pencatatan keberatan dari saksi dan memastikan semua proses berjalan secara terbuka dan adil.
Stefanus memberikan apresiasi kepada PPK dan Panwascam Kecamatan Serawai yang telah menjalankan serta mengawasl jalannya pleno dengan profesional dan tertib. Ini menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada 2024,” tambahnya.
Selain itu, Stefanus juga mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjaga netralitas dan fokus pada pelaksanaan pleno agar selesai tepat waktu tanpa hambatan. “Semua pihak harus mendukung proses ini agar aspirasi masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya.
Bawaslu Sintang akan terus melakukan pengawasan melekat hingga seluruh tahapan rekapitulasi selesai. Dengan pengawasan ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sintang dapat berjalan dengan jujur, adil, dan menghasilkan pemimpin yang dipercaya masyarakat.