Lompat ke isi utama

Berita

Susun Program Kerja Non-Tahapan, Bawaslu Sintang Adakan Rapat Internal

Bawaslu Kabupaten Sintang adakan Rapat Internal Penyusunan Program Kerja Non-Tahapan Tahun 2025

Sintang, 21 April 2025 — Bawaslu Kabupaten Sintang menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dalam rangka penyusunan Program Kerja (Proker) Non-Tahapan Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Sintang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Sintang.

RDK ini bertujuan untuk merumuskan rencana kerja strategis yang akan dilaksanakan di luar tahapan Pemilu dan Pilkada, sekaligus sebagai upaya memperkuat kelembagaan Bawaslu melalui program-program penguatan kapasitas, pengawasan partisipatif, serta kerja-kerja kehumasan dan pengelolaan data.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, dalam arahannya menyampaikan pentingnya menyusun program kerja yang relevan, berdampak, dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan serta kondisi masyarakat di daerah.

"Meskipun berada di luar tahapan pemilu, tugas Bawaslu tidak berhenti. Justru ini momentum untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap fungsi pengawasan, mendorong partisipasi publik, serta meningkatkan kesiapan kelembagaan menghadapi agenda demokrasi ke depan," ujarnya.

Dalam rapat ini, masing-masing divisi menyampaikan usulan kegiatan berdasarkan kebutuhan strategis dan hasil evaluasi program tahun sebelumnya. Program yang dibahas mencakup bidang SDM, hukum, pengawasan partisipatif, kehumasan, pengelolaan data dan informasi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan.

RDK berlangsung secara dinamis, dengan diskusi terbuka dan masukan dari berbagai pihak, sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Non-Tahapan Tahun 2025.

Dengan tersusunnya program kerja yang matang dan terarah, Bawaslu Kabupaten Sintang optimis dapat terus menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi politik secara berkelanjutan, meski di luar masa tahapan pemilu.

Penulis dan Foto: Akhmad.F 

Editor: Akhmad.F

Tag
Berita