Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pelayanan Publik, Bawaslu Sintang Gelar Rapat Internal

Tingkatkan Pelayanan Publik, Bawaslu Sintang Gelar Rapat Internal

Sintang, 30 April 2025 — Dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bawaslu Kabupaten Sintang menggelar rapat internal bersama jajaran pimpinan dan staf sekretariat di Kantor Bawaslu Sintang.

Rapat ini menjadi forum evaluasi dan koordinasi kerja antar bidang, sekaligus untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pelayanan yang lebih cepat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal pengawasan pemilu dan pemilihan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Sutami, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelayanan publik yang baik adalah cerminan dari tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas.

"Kita sebagai bagian dari lembaga pengawas pemilu memiliki tanggung jawab moral untuk memberi pelayanan terbaik, baik kepada peserta pemilu, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas. Maka evaluasi internal sangat penting untuk melihat apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan khususnya pelayanan PPID," ungkapnya.

Beberapa poin yang menjadi fokus dalam rapat antara lain peningkatan kualitas pelayanan informasi publik, penyederhanaan alur pelayanan pengaduan, penguatan koordinasi internal, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam mendukung transparansi kerja lembaga.

Rapat juga menyoroti pentingnya komunikasi efektif dan kerja tim yang solid antar bidang, agar setiap kegiatan kelembagaan dapat berjalan dengan lancar dan berdampak nyata di lapangan.

Dengan adanya rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.