Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Sintang petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 6 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 3 indikator yang cukup banyak terjadi, dan 13 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi. Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 26 indikator, diambil dari 204 Kelurahan/Desa di 11 Kecamatan se-Kabupaten Sintang yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024
Pers Release
Bawaslu Sintang Petakan 22 Indikator Potensi TPS Rawan
Berkas Pendukung
Pers Rilis_compressed.pdf
(231.41 KB)
Pers Release