• Sab. Mei 11th, 2024

Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Sintang

Bawaslu Sintang akan Rekrut Panwaslu Kecamatan Untuk Pilkada 2024

Guna melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan pada tahapan Pilkada Tahun 2024 , Bawaslu Kabupaten Sintang akan merekrut Panwaslu Kecamatan. pada perekrutan ini dibagi menjadi dua tahap yaitu Proses Keterpenuhan Syarat Panwaslu Kecamatan Existing Untuk Pemilihan dan Proses Rekutmen Bagi Pendaftar Baru.

maka dari itu Bawaslu Kabupaten Sintang mengajak masyarakat Sintang untuk menjadi bagian dari pengawas pemilu kecamatan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Pada Tahun 2024

Proses Keterpenuhan Syarat Panwaslu Kecamatan Existing akan dilaksanakan pada tanggal 23 – 2 Mei 2024 (penyerahan berkas hingga penetapan) sedangkan untuk Proses Pendaftar Baru dilaksanakan pada tanggal 5 – 23 Mei 2024 (penyerahan Berkas ampai dengan pengumuman).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat menjadi calon PTPS dan kelengkapan berkas yang harus disiapkan, dapat diunduh melalui link berikut.

https://drive.google.com/drive/folders/1Uk6Ij6-o2UUZS53mMSxweuOgyf8EZW-6?usp=sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *