• Sab. Mei 11th, 2024

Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Sintang

Rapat Koordinasi pembuatan Apresiasi Video Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Antar peserta Pada Pemilu 2024

Rapat Koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Stefanus Kardi. Dalam sambutannya Stefanus Kardi menyampaiakan bahwa pembuatan Apresiasi Video Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ini wajib dilaksanakan karena secara tidak langsung dapat mengingatkan kapasitas SDM Panwaslu Kecamatan terkait teknis pelaksanaan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024. (17/10/2023)

Stefanus Kardi selaku pemangku kegiatan langsung memandu rapat koordinasi tersebut dengan menjelaskan terlebih dahulu terkait mekanisme dan syarat-syarat dalam pembuatan Video penyelesaian sengketa proses pemilu, dari durasi hingga pelaksanaan teknis pembuatan Video tersebut .

selanjutnya Stefanus Kardi menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar Panwaslu Kecamatan ketika membuat Apresiasi Video Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu tidak kebingungan.

diharapkan kepada Bapak/Ibu Panwaslu Kecamatan dapat mengumpulkan Apresiasi Video Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu sesuai dengan Timline yang sudah ditentukan jika ada kebingungan segera di Koordinasikan dengan kami di Kabupaten. Ucap Kardi .

Dalam Rapat Koordinasi tersebut di ikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, serta Staf Sekretariat Yang membidangi PP dan PS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *